Berita 1
Mau Tawuran, Pelajar di Grogol Diamankan
JAKARTA (Pos Kota) – Puluhan pelajar hendak tawuran diterminal Grogol Jakbar ditangkap oleh petugas patroli Polsek Tanjung Duren. Mereka sengaja datang dari Kemayoran Jakpus untuk menunggu lawannya diterminal.
Satu persatu barang bawaan pelajar tersebut digeledah. Namun petugas hanya menemukan gasper berkepala besi. “Hampir tiap akhir pekan disini sering jadi ajang tawuran pelajar,” jelas Hendra warga Grogol, Jumat (9/12).
Ia juga tidak tahu dari mana asal sekolahan mereka. Sebab umumnya seragam para pelajar tidak ada identitasnya. “Di sini lokasinya sangat strategis sehingga sering dijadikan tempat untuk mereka janjian tawuran dengan sekolah lain,” ungkapnya.
Kini pelajar tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Petugas juga masih berjaga-jaga di sekitar terminal untuk mengantisipasi tawuran dari pelajar lain. (adin/dms)
Sumber : http://www.poskota.co.id/kriminal/2011/12/09/mau-tawuran-pelajar-di-grogol-diamankan
Berita 2
Remaja Kini Gampang Membunuh
Penulis : Heru Guntoro/Saiful Rizal/Muhamad Nasir/Norman Meoko

Minggu pertama di awal Desember 2011 ini, lima pelaku kejahatan diketahui berstatus pelajar. Usia mereka antara 14-17 tahun. Tidak tanggung-tanggung, tindakan yang mereka lakukan sudah masuk ranah pidana, yakni menghilangkan nyawa orang.
Menurut catatan SH, aksi kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang itu dipicu persoalan sepele, mulai dari dorongan ekonomi hingga perang antargeng. Sebut saja apa yang dilakukan ES, pelajar kelas dua sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Jakarta Pusat. Pada Jumat (2/12), dia mencuri sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B-6112-PPW milik Mansyur.
Dalam aksinya ES dibantu He (14). Keduanya mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di depan rumah korban di Jalan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui ES telah mempunyai istri dan tengah hamil lima bulan. ES melakukan itu untuk biaya ujian semester sekolah dan membiayai istrinya.
Pencurian juga dilakukan dua remaja di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua pelajar sekolah teknik menengah (STM) di Jakarta Utara itu yakni Dan (17) dan Fir (16), masuk geng pencurian sepeda motor.
Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B-6279-TYM milik Ragil Imam Santoso yang diparkir di lokasi permainan biliar di Gading Marina, Jalan Boelevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, awal Desember 2011. Kini kasusnya ditangani Polsek Metro Kelapa Gading.
Kasus kekerasan lainnya menimpa Rival Endryan. Pelajar kelas dua STM Budi Utomo, Jakarta Pusat ini tewas setelah dicelurit pelajar lain yang mengadangnya di jembatan layang kawasan Roxy, Jakarta Pusat, 26 November 2011.
Aksi pembunuhan itu ternyata telah dirancang dua tersangka pelaku melalui jejaring sosial Facebook. Di dunia maya itu bermunculan grup pendukung tawuran. Mereka menantang mencari musuh di halaman situs itu karena saling merasa jago. Pesan dari Facebook inilah yang membuat Rival Endryan melayang sia-sia.
Kasus paling sadis dilakukan tiga siswa SD di Ciracas, Jakarta Timur, 26 November 2011. Ketiga tersangka yakni FAR, NE, dan DS membunuh Immanuel Siagian (14), siswa SMP Negeri 257 Ciracas.
Ternyata ketiga tersangka masuk dalam geng yang memegang semboyan “Kematian dalam Damai”. Mereka membunuh karena kesal nama gengnya yang ditulis pada dinding dicoret dan diganti nama geng korban. Immanuel Siagian tewas setelah terkena sabetan celurit di dada kiri dan punggung.
Terakhir kenakalan remaja terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Lima siswa SMP Negeri 63 di Jalan Perniagaan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (4/12), membakar salah satu ruang kelas di SMA Negeri 19. Mereka mengaku membakar ruangan karena iseng. Kelima siswa itu yakni Hi (15), Iv (15), Rd (15), Kv (15), dan Ha (14).
Niat membakar satu ruang kelas di SMA negeri yang satu kompleks dengan SMP Negeri 63 muncul saat menunggu kegiatan ekstrakurikuler bola basket pada Minggu petang sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, suasana sekolah sepi. Mereka melompat masuk ruang kelas lewat jendela, menaruh sampah di atas meja, membakarnya, dan meninggalkan ruang kelas itu.
Kasus tersebut ditangani Polsek Metro Tambora (baca: Iseng Berujung Bakar Sekolah).
Ternyata tindak kejahatan yang dilakukan remaja tidak hanya terjadi di Ibu Kota Jakarta, tetapi juga telah menyebar ke daerah. Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2011 mencatat, jumlah anak bermasalah hukum (ABH) mencapai 500 orang lebih atau sekitar 10 persen dari total ABH nasional yang diajukan ke pengadilan.
Ketua LKSA UPTD PSMP Dharmapala Inderalaya, Ogan Ilir, Sumsel, Reinhard Nainggolan, memprediksi jumlah ABH di Sumsel maupun Indonesia secara umum meningkat seiring perkembangan teknologi dan zaman saat ini.
“Seiring perkembangan zaman, jumlah ABH akan terus meningkat karena ini merupakan permasalahan sosial. Semoga program conditional cash transfer bagi ABH ini pada tahun-tahun mendatang jumlahnya terus ditingkatkan untuk membantu mereka,” harapnya.
Data yang ada, sepanjang 2011, di enam kabupaten/kota di Sumsel, yaitu Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, OKU Timur, Lahat, dan Muaraenim, terdapat 150 ABH yang diproses di pengadilan.
Secara nasional, data terakhir 2009 mencatat 6.704 ABH yang berujung di pengadilan dan 4.478 orang anak atau 70.82 persen dipidanakan.
Kepala Dinas Sosial Sumsel Ratnawati mengungkapkan, sebagian besar anak yang bermasalah dengan hukum ini memiliki latar belakang ekonomi, pendidikan, serta akses informasi yang terbatas.
Akibat pengaruh globalisasi serta tuntutan pemenuhan kebutuhan ekonomi, mereka terjerumus ke tindak kriminal dan bermasalah dengan hukum. Umumnya mereka dari kalangan tidak mampu.
Ia mengharapkan ke depan pemerintah mengeluarkan regulasi yang memberikan pengecualian bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum selama bukan tindak pidana berat. Anak berusia 12 tahun yang bermasalah dengan hukum nantinya tidak akan lagi diproses secara hukum.
Namun, lebih ditekankan pada melakukan rehabilitasi terhadap anak tersebut dengan mengedepankan fungsi dan peranan keluarga untuk melakukan pembinaan terhadap mental dan perilaku menyimpang si anak.
Data di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan, di seluruh Indonesia pada 2011 tercatat 528 kasus anak yang menjadi pelaku kejahatan dan harus berhadapan dengan hukum.
Dari jumlah tersebut, angka terbesar terdapat di Jakarta yakni 222 kasus diikuti Jawa Barat dengan 147 kasus. Umumnya pelaku tindak kekerasan dari remaja ini berusia antara 13-17 tahun serta duduk di bangku sekolah lanjutan (247 kasus) dan putus sekolah (155 kasus).
Peran Orang Tua
Kriminolog dan psikolog forensik Universitas Taruma Negara, Lia Sutisna Latif kepada SH mengatakan, perilaku anak yang dengan mudahnya melakukan tindak kriminal perlu dilihat dari pola pengasuhan orang tua anak-anak tersebut. Pendidikan dari orang tua di rumah merupakan gerbang pertama bagi anak-anak untuk membentuk perilaku yang positif.
“Apakah para orang tua sudah mampu memenuhi aspek emosi anak-anaknya? Lakukan dari hal yang paling mudah, misalkan puji si anak bila ia melakukan hal-hal yang berprestasi. Tegur dengan cara-cara yang bijak bila si anak dinilai melakukan pelanggaran,” katanya.
Perilaku anak bisa dikatakan sebagai imitasi dari hasil pembelajaran di rumah dan tempatnya bergaul dengan teman-temannya. Bila pengawasan dan pembelajaran disiplin dari orang tua lemah, jangan salahkan teman-temannya bila sang anak hanya menyerap pembelajaran dari teman-temannya, yang terkadang bebas nilai.
Menurutnya, masa remaja merupakan masa-masa kritis dalam hal penyerapan nilai. Kelak sang anak dapat menjadi baik atau tidak, tergantung nilai yang terbentuk dari lingkungan anak itu berada.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, mengatakan anak-anak yang telah banyak melakukan tindak kriminal dianggap hal biasa. “Itulah anak-anak, para orang tua saja yang tidak bisa memahami dunia anak. Orang tua sering kali menilai perilaku anak-anak dengan menggunakan kacamata atau nilai-nila yang dianutnya,” ujarnya.
Ia menganggap, di usianya yang masih dini, anak-anak memang kerap memiliki ego, yang terkadang hanya untuk membela kelompok dan simbol-simbol yang dianut anak tersebut. Hal yang perlu diketahui, anak-anak belum terbiasa berpikir proporsional sehingga saat anak belum mampu mengambil sikap yang positif, jangan serta-merta menyalahkan anak.
“Kalau orang dewasa melakukan tindak kriminal, secara sadar dan mengetahui dampak dari perbuatannya itu, hal itu disebut tindak kriminal dan pidana. Anak-anak dalam melakukan tindakannya cenderung belum mengetahui dampak dari perbuatannya itu. Perbuatan yang dilakukan seorang anak, meskipun itu dianggap sebagai perbuatan kriminal, harus tetap dilihat sebagai kenakalan,” ucapnya.
Namun, Adrianus tetap menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak. Tanamkan nilai-nilai positif dengan cara yang bijak, agar anak dengan sukarela menyerapnya.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar kepada SH di Jakarta, Rabu (7/12) siang mengatakan, makin berkualitasnya kenakalan remaja belakangan ini disebabkan perkembangan teknologi yang tidak diiringi dengan penguatan budi pekerti.
“Kejadian seperti itu disebabkan perkembangan teknologi yang semakin pesat, namun tidak dibarengi penanaman budi pekerti yang matang” katanya.
Jawaban yang dilontarkan mantan Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) ini sebagai bentuk kegelisahannya melihat kasus kenakalan remaja yang semakin meresahkan orang tua dan masyarakat.
Perkembangan teknologi, kata Linda, seperti pedang bermata dua, satu sisi mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, di sisi lain, dapat berdampak buruk bagi perkembangan psikososial anak dan remaja.
“Perkembangan teknologi seharusnya juga disertai dengan pembangunan karakter dan cinta Tanah Air,” kata istri mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar ini.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait juga mengamini apa yang dikatakan Linda. Namun, ia menekankan mengenai dunia pendidikan yang semakin tidak bersahabat dengan anak-anak. “Dunia pendidikan tidak pernah mengajarkan nilai-nilai kejujuran, budi pekerti, sehingga tidak heran mereka melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Tidak hanya sekolah yang membuat anak-anak semakin terbeban dengan studinya. Suasana keluarga pun turut memicu pemberontakan anak. “Kedua hal ini yang memicu anak mengungkapkan rasa kekesalannya menjadi hal-hal negatif,” katanya.
Selain itu, kata Arist, mata rantai kekerasan itu harus diputus sehingga anak-anak baru tidak lagi bisa dipengaruhi untuk meneruskan kekerasan itu.
Intensitas tawuran di sekolah itu bisa terjadi mulai dari dua kali sehari hingga seminggu sekali. Arist menganggap hal itu sudah sangat memprihatinkan dan hal yang sama banyak terjadi di sekolah lain.
Pemutusan mata rantai tersebut bisa dilakukan dengan penegakan peraturan sekolah yang bisa mengantisipasi kekerasan. Ia mencontohkan hal itu dari mulai mengeluarkan siswa bermasalah hingga pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan siswa di sekolah.
Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/remaja-kini-gampang-membunuh/
Perbandingan antara kedua berita diatas adalah sebagai berikut.
Berita 1 :
Berita 1 ini ditulis sengan singkat dan padat. Isinya tidak berbelit-belit dan tertuju langsung pada inti berita. Secara EYD juga sudah baik. Penggunaan tanda baca sudah tepat. Tetapi ada 1 kata yang menurut saya rancu, yaitu penggunaan kata “gasper”. Mungkin akan lebih tepat lagi bila diganti dengan kata “gesper” atau “ikat pinggang”. Entah itu salah pengetikan huruf atau memang kata itu yang dimaksudkan. Karena ketika saya mencari kata “gasper” pada google, hasil pencariannya adalah gambar-gambar tidak jelas. Mungkin memang kita lebih mengenal kata “gesper” atau lebih jelasnya “ikat pinggang” yang lebih dikenal sehari-hari.
Berita 2 :
Berita 2 ini ditulis dengan lebih panjang lebar. Isinya lebih mendetail dan penyajian berita lebih menarik karena dilengkapi dengan gambar pendukung berita. Secara EYD sudah baik dan penggunaan tanda bacapun sudah benar. Penggunaan kosa kata lebih baik dan lebih baku tetapi tidak menghilangkan kesan luwes.
Kesimpulannya, dari kedua berita tersebut mempunyai gaya penyajian berita sendiri-sendiri. Secara EYD dan tanda baca sudah benar. Mungkin hanya berbeda di pemilihan katanya saja. TIdak bisa dikatakan mana yang lebih baik, intinya semua tergantung pada pembacanya sendiri.